HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN
MANUSIA
Manusia dihadapan Allah SWT itu adalah
sama, yang membedakannya adalah tingkat keimanan dan ketakwaan yang dimiliki
oleh manusia tersebut. Jadi tidak kasta, kelas manusia di hadapan sang
pencipta. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua dan kelas tiga di mata
hukum. Semua mempunyai hak dan kewajiban. Dahulukan kewajiban baru meminta hak,
janganlah sebaliknya.
Al-Quran,
surah Al-Hujarat ayat 13 yang bunyinya :
"Hai.. manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling mengenal. Ssesungguhnya orang yang paling mulia diantara
kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Rasulullah juga pernah
bersabda :
"Manusia itu sama
seperti gigi-gigi sisir, tidak ada kelebihan bagi orang Arab, kecuali karena
taqwanya."
Kembali kepada materi kuliah kitaHakikat keragaman dan kesetaraanmanusia,
ada beberapa kata kunci yang mesti kita ingat seperti :
a. Keragaman manusia dimaksudkan bahwa
setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah
makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri.
Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap,
watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
b. Kesetaraan berasal dari kata setara
atau sederajat. Kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang
sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara
satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa
manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Semua
manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan
tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Di hadapan Tuhan, semua manusia sama
derajatnya,kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan adalah tingkat
ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
Kemajemukan sebagai kekayaan
Bangsa Indonesia
Kemajemukan bangsa terutama karena
adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa. Ada juga keragaman dalam
hal ras,agama,golongan,tingkat ekonomi, dan gender. Masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang multikultural artinya memiliki banyak budaya.
Hampir setiap pulau-pulau besar di
Indonesia memiliki etnik yang lebih dari satu. Di Papua ditemukan kurang lebih
30 suku. Suku-suku di Papua tersebut antara lain suku Biak, Hattam, Mapia,
Dani, Asmat, Mamberamo, dan suku Sentani. Beberapa suku merupakan suku
mayoritas,seperti suku Jawa di pulau Jawa dan suku minoritas seperti suku Badui
di Jawa Barat dan suku Kubu di Jambi.
Etnik atau suku merupakan identitas
social budaya seseorang. Artinya, identifikasi seseorang dapat dikenali dari
bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalani yang bersumber
dari etnik darimana ia berasal. Tetapi, dalam perkembangan berikutnya,
identitas social budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya.
Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial,
tingkat pendidikan, profesinya. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang,
misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat
yang plural. Plural artinya jamak, banyak ragam, atau majemuk. Kemajemukan
masyarakat Indonesia adalah suatu kenyataan atau fakta yang justru kita terima
sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
Kesadaran akan kemajemukan bangsa
tersebut sesungguhnya sudah tercermin dengan baik melalui semboyan bangsa kita,
yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhineka artinya aneka,berbeda-beda,banyak ragam.
Tunggal Ika menunjukkan semangat akan perlunya persatuan dari keanekaragaman
tersebut. Bhineka adalah kenyataan (das sein) sedang Ika adalah keinginan (das
sollen). Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia.
Selain
kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah :
1. Jumlah penduduk yang besar
2. Wilayah yang luas
3. Posisi silang
4. Kekayaan alam dan daerah tropis
5. Jumlah pulau yang banyak
6. Persebaran pulau
Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa
Indonesia
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan
kesederajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh Negara melalui UUD
1945. Warga Negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama dan budayanya
diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan
pemerintahan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
Persamaan di bidang politik misalnya
memperoleh kesempatan sama untuk warga Negara memilih dan dipilih,berkesempatan
untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik Negara.
Persamaan di depan hukum atau equality
before of law mengharuskan setiap warga Negara diperlakukan sama dan adil.
Prinsip persamaan warga negara di depan hukum atau equality before of law
adalah jaminan atas harkat dan martabatnya sebagai manusia. Hukum bertujuan
untuk menegakkan keadilan dan ketertiban.
Persamaan di bidang ekonomi adalah
setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan
kesejahteraan ekonomi.Warga negara yang kurang mampu, negara wajib memberikan
bantuan agar bisa hidup sejahtera. Demokrasi ekonomi mengharapakan distribusi
yang adil dalam hal pendapatan dan kekayaan.
Persamaan di bidang social budaya itu
meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, seni dan iptek.
Persamaan warga negara di bidang sosial budaya berarti warga negara memiliki
kesempatan, hak dari pemerintah. Negara tidak membeda-bedakan kelas sosial,
status sosial, ras, suku, dan agama dalam memberikan pelayanan.
Dengan demikian, secara yuridis maupun
politis, segala warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang
politik, hokum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh
membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama dalam hal kesempatan.
Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut dalam berbagai bidang
kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial dari warga negara itu
sendiri.
Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.
Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.
0 Response to "Geografi Budaya Dan Politik"
Post a Comment