Pers Islam Wujudkan Semangat Profesionalisme Dan Kompeten
Pers Islam Wujudkan Semangat Profesionalisme Dan Kompeten - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh Dr Hamdani,AG,MA menegaskan sekaligus menawarkan sebuah perspektif tajam terhadap peran wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi khususnya di Aceh diantaranya pers Islam sebuah tawaran menuju pers profesionalisme, etis dan berkompetensi Qur’ani.
Hal ini sangat dimungkinkan segera diwujudkan, pasalnya pers Islam di Aceh bisa mewujudkan semangat profesionalisme dan kompeten. Selama ini diakui atau tidak, masih kaburnya batasan mana wartawan yang benar-benar professional dan berintegritas, dengan wartawan sebagai agen iklan, agen Koran dan wartawan tanpa surat kabar (WTS) atau wartwan hanya mengandalkan kartu pers, sedangkan perusahaan persnya tidak jelas badan hukumnya.
Hal
tersebut diungkapkan Hamdani saat menyampaikan kuliah umum diacara KOngres
Persatuan Wartawan (PWA) di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, turut dihadiri Bupati
Aceh Utara H Muhammad Thaib dan pejabat militer seperti Danrem 011 Lilawangsa
dan Dandim 0103 Aceh Utara.
Dampak
dari wartawan gadungan tersebut menyebabkan image buruk dilekatkan pada profesi
wartawan. Anehnya peran wartawan gadungan tersebut justru melebihi profesi
wartawan yang sebenarnya. “Makanya khusus di Aceh ada tawaran agar pers Islam
dijadikan garda terdepan untuk menuju pers professional, etis dan berkompeten,
karena konsekuensi jelas, jika wartawan tidak bekerja sesuai dengan profesi
yang disandang, dan justru malah menggadaikan profesi itu dengan imbalan uang,
maka hukuman tidak hanya terjadi dimata manusia tapi yang lebih bahaya adalah
hukuman dari Allah SWT setelah mati nanti,” terangnya.
Pers Islam Wujudkan Semangat Profesionalisme Dan Kompeten
Disamping
itu, Hamdani juga menguraikan bahwa aspek pertanggungjawaban seorang wartawan
dalam sistem pers global hanya didepan pengadilan dunia dan hokum positif,
cukup. “tetapi dalam kontek perspektif pers Islam pertanggungjawaban beriata
seorang wartawan bukan hanya secara hokum positif (dunia) saja melainkan
berlanjut hingga dideapn mahkamah Allah SWT yakni yaumil qiyamah. “Maka harus
hati-hati,” sebutnya.
Oleh
karena itu, kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran. Selanjutnya
orientasi pemberitaan pers Islam bukan mempermalukan atau membuat jera terhadap
seseorang, melainkan member peringatan dan menggiring orang supaya bertaubat
dari kekhilafannya.
“Untuk
itu pers Islam hendaknya selalu menjadikan nilai-nilai Islam dalam orientasi
pemberitaan. Islam tidak hanya dipandang dan diukur dari perspektif aqidah,
muamalah, akhlak tapi juga mencakup politik, hokum, social, budaya pendidikan
dan sebagainya, sehingga isi total media berperpektif Islam nyaris tidak
berbeda dengan da’wah yang senantiasa menyeru amar ma’ruf nahi mungkar,”
ungkapnya.
0 Response to "Pers Islam Wujudkan Semangat Profesionalisme Dan Kompeten"
Post a Comment