KOMPETENSI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA MASYARAKAT TALUAK DAN MASYARAKAT ACEH DI TAPAKTUAN ACEH SELATAN

KOMPETENSI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA MASYARAKAT TALUAK DAN MASYARAKAT ACEH DI TAPAKTUAN ACEH SELATAN

Ita Fadhliah

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui komunikasi antarbudaya dan kompetensi komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan paradigma konstruktivis. Data yang diperoleh dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian sebanyak tujuh orang yang terdiri dari tokoh masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Taluak merupakan masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai suku di Provinsi Aceh. Pada umumnya, tersebar di bagian pantai Barat-Selatan Aceh salah satunya di Kabupaten Aceh Selatan tepatnya di Tapaktuan. Mereka menetap dan berbaur dengan masyarakat Aceh dengan membawa identitas diri mereka baik dari bahasa, makanan dan adat istiadat. Dari segi adat istiadat masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh masih mempertahankan adat istiadat mereka, faktor adat istiadat memegang peranan penting di dalam segala pola kehidupan karena itu merupakan ciri khas daerah masing-masing. Proses komunikasi antarbudaya terlihat adanya pergeseran bahasa pada masyarakat Aceh ditandai dengan semakin sedikitnya jumlah masyarakat yang memakai bahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, bahasa Aceh yang digunakan sudah bercampur dengan dialek bahasa Jamee.

KOMPETENSIKOMUNIKASI ANTARBUDAYAMASYARAKATTALUAK DAN MASYARAKAT ACEH DITAPAKTUAN ACEH SELATAN


Kata Kunci: Kompetensi Komunikasi Antarbudaya, Masyarakat Taluak, Masyarakat Aceh.


Abstract: The purpose of this research is to determine the intercultural communication and Intercultural Communication Competence among Taluak’s Society and Acehnese at Tapaktuan, South Aceh. Qualitative descriptive used in research method with the constructivist paradigm. Data obtained by interview, observation and documentation. The subjects research consist of seven people Taluak’s public and Acehnese in Tapaktuan South Aceh. The results showed that the Taluak’s society is a society that were established as a tribe in the Aceh’s province. In general, the spread on the South-West coast of Aceh one of them in South Aceh’s regency precisely at Tapaktuan. They settled down and mingle with the Acehnese to carry their identity either of the language, food and customs. In terms of social customs of Taluak’s society and Acehnese still retain their customs, more factors play an important role in all patterns of life because it is typical of their respective areas. The intercultural communication visible shift in the language of the Acehnese are marked with a small number of people who use the Aceh’s language in everyday life. In addition, the Aceh’s language used in mixed with the dialect Jamee. The intercultural communication competence Taluak’s and Acehnese society looks through motivation, knowledge and their skills in communicating. In addition, identity also affected communication skills in intercultural interaction.


Keywords:  Intercultural Communication Competence, Taluak’s Society, Acehnese.

PENDAHULUAN
Indonesia dikenal dengan kemajemukan masyarakatnya yang terdiri dari berbagai macam suku-bangsa, ras dan agama. Keanekaragaman tersebut dapat kita lihat berimplikasi pada perbedaan budaya, bahasa, sikap dan perilaku;  misalnya komunikasi antara orang Betawi dengan Madura. Mereka sama-sama warga yang tinggal di Provinsi Jawa Timur, sama rasnya tetapi mempunyai latar belakang budaya, pandangan hidup dan bahasa yang berbeda. Hal ini juga terdapat pada masyarakat yang ada di provinsi Aceh. Ada banyak suku-bangsa (kelompok etnik) tinggal di wilayah administrasi Provinsi Aceh: ras sama, agama sama, tetapi budaya dan bahasa berbeda satu sama lain.
“Aceh” adalah nama salah satu Provinsi, bagian dari Indonesia, yang terletak di ujung pulau Sumatera dan memiliki berbagai macam suku-bangsa (kelompok etnik). Suku-suku bangsa yang mendiami Provinsi ini adalah: Aceh, Alas, Gayo, Tamiang, Kluet, Aneuk Jamee dan Simeulu terdiri dari Sigulai, Devayan dan Lekon. (Arifni Netriroza dalam Jurnal Etnomusikologi, No. 6, Tahun 3, September 2007). “Aneuk Jamee” sendiri merupakan nama yang diberikan oleh Orang Aceh untuk kelompok etnik yang berdiam di sekitar Tapak Tuan (ibukota Kabupaten Aceh Selatan) di pantai barat Sumatera, yang artinya adalah ‘tamu’; karena dalam pandangan Orang Aceh, “Aneuk Jamee” berasal dari wilayah Minangkabau. Sementara menurut mereka sendiri, nama yang digunakan adalah Urang Taluak (Orang Teluk).   Selain itu, terdapat pula beberapa suku-bangsa lainnya yang berdomisili dan tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Aceh. Suku-suku bangsa tersebut antara lain suku-bangsa Jawa, Pakpak, Batak Toba dan Karo.
Kabupaten Aceh Selatan, tempat kedua suku-bangsa yang akan dikaji kompetensi komunikasinya dalam berkomunikasi secara antarbudaya, ini dikenal sebagai Kabupaten penghasil pala terbesar di Provinsi Aceh. Ibukotanya adalah Tapak Tuan. Kota yang dijuluki juga sebagai Kota Naga ini memiliki jumlah etnik Aneuk Jamee 30 % dari populasi penduduk 220.971 jiwa, yang terdiri dari 108.580 jiwa penduduk laki-laki, 112.451 jiwa penduduk perempuan dan jumlah kepadatan penduduk mencapai 55,17 jiwa per kilometer (Aceh Selatan Dalam Angka 2015). Masyarakatnya terdiri dari masyarakat Urang Taluak dan masyarakat Aceh. Kedua suku ini memiliki tradisi dan adat istiadat berbeda, secara khusus telah dikembangkan dan diwariskan oleh nenek moyang mereka masing-masing.
Masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh dalam kesehariaannya hidup berdampingan. Mereka sama-sama berdagang, sama-sama melaut tetapi bekerja dengan cara sendiri-sendiri. Semua aktivitas sosial di masyarakat mereka jalani bersama. Tapi, bagaimanapun misskomunikasi yang disebabkan oleh perbedaan budaya di antara keduanya tidak dapat terhindarkan. Alasannya seperti dikatakan oleh Mulyana (2005: vii) bahwa perbedaan-perbedaan ekspektasi budaya dapat menimbulkan komunikasi yang tidak lancar, timbul perasaan tidak nyaman atau timbul kesalahpahaman. Hingga saat ini kesalahan-kesalahan untuk memahami makna masih sering terjadi ketika indikator kedua kelompok yang berbeda budaya itu berkomunikasi satu sama lain. dengan seseorang ataupun kelompok yang memiliki budaya yang berbeda. Masalahnya  setiap individu memiliki kecenderungan dan menganggap bahwa budayanya sebagai standar, dan dengan budayanya itu pula ia mengukur budaya-budaya lain.
Untuk menghindari agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi antarbudaya, khususnya antara masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh, kedua belah pihak dituntut untuk saling memahami dan mengerti budaya orang lain agar komunikasi antarbudaya dapat berlangsung harmonis (Mulyana & Rakhmat, 2003: 20). Setiap individu yang berinteraksi dengan orang yang berada di luar budayanya dituntut untuk mempunyai kompetensi komunikasi.
Kompetensi komunikasi antarbudaya merupakan kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif. Kompetensi ini mencakup hal-hal seperti pengetahuan tentang peran lingkungan (konteks) dalam mempengaruhi kandungan (content) dan bentuk pesan komunikasi (misalnya, pengetahuan bahwa suatu topik mungkin layak bagi pendengar tertentu di lingkungan tertentu, tetapi mungkin tidak layak bagi pendengar dan lingkungan yang lain). Pengetahuan tentang tata cara perilaku nonverbal (misalnya kepatutan sentuhan, suara yang keras, serta kedekatan fisik) juga merupakan bagian dari kompetensi komunikasi (Devito, 1997: 20).
Pada dasarnya kebudayaan yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat itu sangatlah unik. Bahasa, cara makan, cara berpakaian, cara bersopan santun, standar moral dari suatu komunitas berbeda dengan komunitas yang lain. Perbedaan tersebut memang sering tampak kontradiksi. Namun kenyataan sejarah menunjukkan adanya sharing of culture yang dapat saling menerima dan saling mengerti perbedaan itu (Purwasito, 2003: 224). Hal yang sama bisa juga terjadi di antara Orang Aceh dengan Urang Taluak di kota naga Tapak Tuan. Tinggal bersama dalam waktu yang sangat lama, lalu membentuk masyarakat Kota Tapak Tuan dan sekitarnya, itu merupakan petunjuk bahwa sharing of culture di antara mereka sangat mungkin terjadi.
Menurut para ahli, bahasa merupakan sarana utama terjadinya komunikasi. Bahasa Jamee (Taluak) dan bahasa Aceh Pantai Barat adalah dua bahasa yang digunakan oleh masyarakat Taluak (orang Taluak) dan masyarakat Aceh dalam kehidupan sehari-hari di Kota Tapak Tuan. Namun penulis menemukan ada tempat-tempat tertentu  di mana masyarakat Taluak (orang taluak) yang tinggal bercampur dengan masyarakat suku-bangsa Aceh bisa berbicara dalam dua bahasa, seperti di daerah Sawang, bahkan ada yang menguasai tiga bahasa seperti di daerah Kluet Utara dan Kluet Selatan, yaitu menguasai bahasa Aceh, Jamee, dan Bahasa Kluet.
Ketertarikan untuk meneliti kompetensi komunikasi antarbudaya Masyarakat Taluak dan Masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan, karena adanya sikap mempertahankan identitas kesukuan mereka. Selain itu, budaya Urang Taluak menjadi budaya Aceh itu sendiri, misalnya  masyarakat Aceh di Tapaktuan lebih sering menggunakan panggilan-panggilan khas minang kepada yang tua atau muda dengan sebutan etek, uni, uda, mak tangah, pak ketek dan lain-lain.
            Dari permasalahan di atas, peneliti tertarik untuk meneliti tentang “Kompetensi Komunikasi Antarbudaya Masyarakat Taluak dan Masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan”.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka masalah yang hendak diteliti dalam penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Bagaimana proses komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan   masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan?
2.    Bagaimana kompetensi komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan?
Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1.    Mengetahui proses komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan.
2.    Mengetahui kompetensi komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan Masyarakat Aceh di Tapaktuan Aceh Selatan.

METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang cenderung mengarahkan kajiannya pada perilaku manusia sehari-hari dalam keadaannya yang rutin secara apa adanya (Sutopo, 2002:34). Kualitas suatu penelitian ditentukan oleh ketetapan dalam pemilihan metode penelitian, di mana metode penelitian tersebut dapat dipergunakan untuk menangkap dan menjelaskan realitas sosial secara jelas sesuai dengan karakter objek studi yang diteliti. Adapun jenis-jenis penelitian kualitatif, diantaranya, yaitu etnografi, pendekatan fenomenologi, riwayat hidup (life histories), dan analisis percakapan. Jenis-jenis ini bisa dimanfaatkan oleh para peneliti di berbagai bidang. Misalnya, penelitian etnografi ataupun riwayat hidup dapat digunakan dalam bidang antopologi dan sosiologi (Strauss & Corbin, 2003: 8).
Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi atau realitas sosial yang ada di masyarakat yang menjadi objek penelitian dan berupaya menarik realitas itu ke permukaan sebagai suatu ciri, karakter, sifat, model, tanda atau gambaran tentang kondisi, situasi tertentu. Metode deskriptif kualitatif memusatkan diri pada suatu unit tertentu dari berbagai fenomena dimana kedalaman data menjadi pertimbangan dalam penelitian ini (Bungin, 2007:68).
Metode ini menitikberatkan pada observasi dan suasana alamiah. Peneliti bertindak sebagai pengamat. Ia hanya membuat kategori pelaku, mengamati gejala dan mencatatnya dalam buku observasi. Dengan suasana alamiah berarti peneliti terjun ke lapangan. Ia tidak berusaha memanipulasi objek karena kehadirannya mungkin mempengaruhi gejala, peneliti harus berusaha memperkecil pengaruh tersebut.
Bogdan dan Biklen (2003) memaparkan ciri-ciri penelitian kualitatif yaitu: (1) sumber data dalam penelitian kualitatif ialah situasi yang wajar atau “natural setting” dan peneliti merupakan instrumen kunci; (2) riset kualitatif bersifat deskriptif; (3) riset kualitatif lebih memperhatikan proses daripada hasil atau produk semata; (4) periset kualitatif cenderung menganalisa data secara induktif; (5) makna merupakan soal esensial bagi pendekatan kualitatif.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, peneliti dapat  berkomunikasi secara langsung dengan subjek yang diteliti serta dapat mengamati mereka sejak awal sampai akhir proses penelitian. Fakta atau data yang ditemukan itulah yang nantinya akan dianalisis. Seperti yang dipaparkan oleh Bogdan dan Biklen (2003) bahwa pendekatan kualitatif berusaha untuk memahami dan menafsirkan makna tentang suatu peristiwa dan interaksi manusia dalam situasi tertentu.

HASIL DAN PEMBAHASAN
1.    Keanekaragaman Budaya Masyarakat Taluak dan Masyarakat Aceh
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. Tidak semua anggota budaya memiliki semua unsur budaya secara bersama. Selain itu, sebuah budaya akan berubah dan berevolusi dari waktu ke waktu. Namun seperangkat karakteristik dimiliki bersama oleh sebuah kelompok secara keseluruhan dapat dilacak, meskipun telah berubah banyak, dari generasi ke generasi (Tubbs dan Moss: 2005: 237).
Temuan penelitian mendukung teori di atas yang menyebutkan bahwa keanekaragaman budaya di Tapaktuan dapat dilihat melalui bahasa yang memiliki dialek mirip bahasa Minang Sumatera Barat. Selain itu, cita rasa makanan juga lebih suka memakai kelapa misalnya rendang padang dan gulai-gulain basantan lainnya. Sedangkan dalam hal tata cara adat istiadat perkawinan memiliki tata cara yang menyerupai adat istiadat dari Minangkabau yaitu seni tari seperti silat gelombang, Bakaba dan Randai.
2.    Proses Komunikasi Antarbudaya
Proses komunikasi antarbudaya yang peneliti jumpai bahwa masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh mengalami masalah bahasa. Bahasa dalam komunikasi antarbudaya merupakan proses interaksi antara suatu kelompok budaya dengan kelompok yang lain baik antar ras atau etnik. Proses komunikasi tersebut terjadi karena adanya perpindahan individu ataupun kelompok sosial ke wilayah budaya kelompok lain karena faktor lapangan kerja, pendidikan, konflik dan lain sebagainya.
            Bahasa adalah representasi budaya, atau suatu “peta kasar” yang menggambarkan budaya, termasuk pandangan dunia, kepercayaan, nilai, pengetahuan, dan pengalaman yang dianut komunitas bersangkutan. Sebagai peta budaya, bahasa membedakan suatu budaya dengan budaya yang lainnya atau suatu subkultur dengan subkultur lainnya. Kelompok suku, entitas politik, atau kelas sosial yang berbeda pula. Kemiripan suatu bahasa dengan bahasa lain mencerminkan kemiripan kedua budaya tersebut. Dengan asumsi bahwa bahwa merepresentasikan budaya, maka ciri budaya suatu komunitas, misalnya kecanggihannya, juga akan terlihat kecanggihan bahasanya. Pendek kata, bahasa adalah instrumen manusia dalam mengembangkan budaya. Tanpa bahasa, manusia takkan mungkin berbudaya (Mulyana, 2004: 73-74).
Temuan penelitian menghasilkan data bahwa para informan masyarakat Aceh lebih sering menggunakan bahasa Jamee dan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, tapi mereka menggunakan bahasa Aceh sekali-sekali saja dan bahasa Aceh mereka sudah bercampur dengan dialek bahasa Jamee. Sedangkan masyarakat Taluak mengalami kendala berbahasa ketika berinteraksi dengan masyarakat Aceh. Karena pada umumnya, masyarakat Taluak tidak mengerti bahasa Aceh. Maka, harusnya menggunakan bahasa yang dimengerti semua orang, misalnya bahasa Indonesia.
Data ini juga mendukung penelitian yang dilakukan oleh Khairun Nisa (2012) yang berjudul Wujud Akulturasi Budaya Arab-Sunda pada Masyarakat Pasar Rebo, Kelurahan Nagri Kidul Purwokerto. Hasil penelitian terhadap masyarakat Pasar Rebo menunjukkan bahwa bahasa Arab yang digunakan oleh masyarakat Pasar Rebo, sudah tidak murni sepenuhnya bahasa Arab melainkan percampuran antara bahasa Arab-Indonesia-Sunda yang disebut dengan campur kode. Hal ini disebabkan karena semakin sedikitnya jumlah masyarakat keturunan Arab yang memakai bahasa Arab itu sendiri.

3.    Kompetensi Komunikasi Antarbudaya
Menurut Spitzberg dalam Samovar (2010: 460) bahwa kompetensi komunikasi antarbudaya adalah perilaku yang pantas dan efektif dalam suatu konteks tertentu. Selain itu, Young Yun Kim (2003) mengajukan sebuah definisi kompetensi komunikasi antarbudaya sebagai keseluruhan kemampuan individu untuk mengelola seluruh aspek-aspek komunikasi antarbudaya yang meliputi perbedaan budaya, sikap in-group dan tekanan-tekanan. Dari definisi yang diajukan Kim, diperoleh pengertian bahwa peserta komunikasi antarbudaya disebut kompeten apabila mereka mampu mengelola segala faktor penghambat komunikasi antarbudaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kecakapan dalam melakukan komunikasi menjadi unsur yang sangat penting.  
Spitzberg dan Cupach berpendapat kompetensi komunikasi perlu memiliki 2 kriteria: ketepatan dan efektivitas. Untuk bertindak secara tepat dan efektif kita harus memiliki tiga komponen kompetensi komunikasi yaitu motivasi, pengetahuan dan keterampilan. Motivasi terkait dengan keinginan kita untuk mempelajari cara berinteraksi dengan orang yang berbeda budaya. Pengetahuan mengenai pemahaman tentang kesiapan kita untuk berkomunikasi secara tepat dan efektif. Keterampilan berkaitan dengan kemampuan perilaku yang tepat dan efektif dalam konteks komunikasi.
a.    Motivasi
Komunikasi dapat terjalin karena adanya motivasi masing-masing peserta komunikasi untuk melakukannya. Demikian pula halnya dengan komunikasi antarbudaya yang dapat terjalin karena motivasi masing-masing anggota kelompok budaya untuk berkomunikasi dengan anggota kelompok budaya lainnya.
Motivasi seringkali terkait dengan kesediaan seseorang untuk mendekati atau menghindari interaksi dengan yang lain. Kebanyakan penelitian motivasi komunikasi masuk dalam kerangka karakteristik, seperti rasa takut atau rasa malu. Jadi, sebagai komunikator yang penuh motivasi, adanya sikap ketertarikan, berusaha untuk berbicara serta mengerti, dan menawarkan bantuan. Selanjutnya, menunjukkan keinginan berhubungan dengan orang lain dalam tingkat personal ketika berinteraksi dengan orang-orang yang berbeda budaya.
Aspek-aspek motivasi yang dikemukakan oleh Jonathan H. Turner dalam Gudykunst (2003: 276) dapat dirinci menjadi beberapa kebutuhan dasar manusia untuk berkomunikasi dengan anggota budaya yang lain, diantaranya kebutuhan rasa aman, kebutuhan berbagi pengalaman, kebutuhan untuk menjauhi kecemasan dan kebutuhan mempertahankan konsep diri. Yang tampak dalam diri informan adalah kebutuhan untuk menjauhi kecemasan. Para informan menyampaikan mengenai tidak merasa cemas dengan nilai-nilai budaya mereka ketika berada di lingkungan orang-orang yang berbeda budaya dan dapat diketahui bahwa masyarakat Aceh mampu mengelola kecemasan dengan baik ketika berinteraksi dengan masyarakat Taluak.
b.    Pengetahuan
Pengetahuan yang cukup tentang budaya menjadi penting karena dengan mempunyai komponen ini dengan sendirinya seseorang menyadari dan memahami peraturan, norma dan harapan yang dapat dikelompokkan dengan budaya orang-orang yang berinteraksi dengannya. Adapun komponen pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi tentang orang asing, pengetahuan perbedaan kelompok, pengetahuan tentang pribadi yang sama dan pengetahuan menafsirkan pesan mereka secara akurat. Dari beberapa komponen kompetensi ditinjau dari pengetahuan, ada dua komponen yang tampak yaitu:
(1)   Pengetahuan tentang perbedaan kelompok
Tercapainya komunikasi yang efektif dengan anggota kelompok lain, kita harus memiliki kesamaan dengan anggota kelompok tersebut. Hal ini tidak mungkin terjadi karena setiap anggota kelompok berasal dari budaya, etnis, kelompok usia atau kelas sosial yang berbeda. Akan tetapi, kita harus memahami perbedaan yang ada di kelompok kita sendiri dan kelompok orang lain sehingga terciptanya komunikasi yang efektif.
Temuan penelitian perbedaan masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh tidak terlalu terlihat perbedaannya kurang lebih sama. Namun kita dapat membedakan melalui bahasa dan dialeknya, adat istiadat dalam perkawinan masyarakat Taluak ada tarian silat gelombang ketika nikah bahanta-hanta dan berbalas pantun waktu menandai (bertunangan). Akan tetapi, masyarakat Aceh di Tapaktuan tidak ada melaksanakan proses adat istiadat tersebut. Proses adat istiadat ini dilaksanakan  ketika salah satu dari masyarakat Aceh kawin dengan masyarakat Taluak tergantung kesepakatan pada kedua belah pihak.
Selain itu, masyarakat Aceh tetap menggunakan pelaminan masyarakat Taluak dimana pelaminan tersebut harus diletakkan di ruang tamu. Apabila memakai pelaminan daerah lain diletakkan di ruangan lain.
(2)   Pengetahuan tentang kesamaan personal
Selain memahami perbedaan, kita juga harus memahami kesamaan ketika kita berkomunikasi secara efektif dengan orang berbeda budaya. Memahami kesamaan di dalam kelompok dapat ditemukan apabila individu ingin membangun hubungan yang baik dengan orang berbeda budaya.
Para informan lebih banyak mengemukakan kesamaan-kesamaan yang dimiliki masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh. Informan mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Mereka mengungkapkan pandangan-pandangan positif. Namun, kesemuanya memperoleh pengetahuan yang cukup bagi mereka untuk melakukan komunikasi satu sama lain. 
c.    Kecakapan
Komunikasi dapat dikatakan kompeten apabila masing-masing peserta komunikasi terampil mengelola motivasi dan pengetahuan mereka untuk berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya. Keterampilan ini menetukan efektif atau tidaknya suatu proses komunikasi. Menurut Spitzberg, semakin meningkat ketrampilan komunikasi maka kompetensi komunikasi pun meningkat.
Keterampilan merujuk pada kinerja perilaku yang sebenarnya yang dirasakan efektif dan tepat dalam konteks komunikasi. Menurut Gudykunst (2003) komponen keterampilan ini diantaranya adalah kemampuan untuk memahami kerancuan, kemampuan berempati dan kemampuan untuk menyesuaikan perilaku.
Hal pertama yang diungkapkan Gudykunst (2003) dapat ditemui pada situasi dimana ada orang-orang yang berbicara dengan bahasa yang tidak mengerti, misalnya sekelompok masyarakat Aceh berbicara dengan bahasa mereka sendiri. Wujud kemampuan keterampilan ini mengarah pada kemampuan masing-masing informan untuk menyikapi pada masing-masing etnis secara lebih arif. Informan yang lain pun menekankan pentingnya saling memahami dengan situasi sekelompok orang-orang yang berbeda budaya.
Bentuk keterampilan kedua yang dikemukakan Gudykunst adalah kemampuan untuk berempati dengan masyarakat yang lain. Hal ini dapat ditemukan dalam wujud saling memiliki rasa sosial sesama masyarakat, contohnya ikut serta dalam membantu acara pesta, menjenguk orang sakit atau meninggal dan ikut tradisi mengantarkan nasi musibah ke rumah duka.   
Hal lain yang diungkapkan Gudykunst yang ditemui dari hasil wawancara dengan informan mengarah pada kemampuan untuk menyesuaikan perilaku. Para informan menyampaikan hal yang sama mengenai tidak terlalu sulit beradaptasi dengan orang-orang yang berbeda budaya. Namun, walau bagaimanapun kita tetap berhati-hati karena tidak tahu apa yang bisa menyinggung mereka.
Komunikasi antarbudaya didahului oleh hubungan antarbudaya. Hubungan antarbudaya bukan terjadi sekilas tetapi terus menerus sehingga kualitasnya berubah menjadi hubungan yang semakin baik. Hubungan yang terjadi antara masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh terus berlangsung secara terus menerus dan menuju ke arah yang lebih baik dengan adanya motivasi ingin diterima di lingkungan baru serta kemampuan adaptasi dalam komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh.


4.    Identitas Masyarakat Taluak dan Masyarakat Aceh
            Untuk mengenal sebuah kelompok dapat dilihat dari identitas yang digunakan, tanpa adanya identitas suatu kelompok akan sulit diketahui keberadaannya. Demikian simbol-simbol yang dimiliki oleh setiap kelompok etnis, yang berfungsi untuk mengenal kelompok tersebut dengan identitas. Dengan sebuah identitas posisi seseorang akan jelas pada kelompoknya dimana persoalan identitas bukanlah masalah budaya semata tetapi dapat berarti lebih luas. Meskipun kondisi masyarakat beragam, tetapi ada beberapa sifat budaya yang mirip sehingga selalu dapat dicarikan titik temu bagi perbedaan budaya antar kelompok. Hal ini dapat dilihat sebagai penggambaran perilaku manusia, sehingga kelompok-kelompok manusia yang mempunyai perilaku tertentu akan digolongkan dalam suatu unit yang mempunyai perilaku tertentu akan digolongkan dalam suatu unit kelompok etnik yang mempunyai sifat budaya tertentu.
Identitas etnis merupakan kajian komunikasi antarbudaya karena faktor yang mendorong terbentuknya identitas etnis adalah kesamaan-kesamaan sesama anggota etnis yang terbentuk melalui kesamaan proses belajar, kesamaan pengalaman dan kesamaan latar belakang, sehingga akan tercipta kesamaan adat dan perilaku. Freedman, Peplau dan Sears (Lubis: 2014) mengatakan bahwa kesamaan-kesamaan itu menumbuhkan perasaan seidentitas, baik dalam hal bahasa, kebiasaan, adat istiadat dan sebagainya.
Gambaran tersebut juga terlihat pada masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh di Tapaktuan. Informan penelitian menyebutkan bahwa identitas sangat penting ditampilkan yang berfungsi sebagai pemersatu satu sama lain, mengetahui asal usul dan menjadi berbeda dengan orang lain. Namun karena penguasaan bahasa Aceh yang masih minim pada masyarakat Taluak membuat tidak cukup luwes dalam berkomunikasi dengan orang Aceh disekitarnya.
Penelitian yang terkait dengan hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Rifal Aswar Tanjung (2011) yang berjudul Komunikasi Antarbudaya di Kalangan Mahasiswa (Identitas Etnis Mahasiswa Etnis Tionghoa dalam Kompetensi Komunikasi dengan Mahasiswa Pribumi di Kalangan Mahasiswa Fakultas Teknik stambuk 2009 dan 2010 Universitas Sumatera Utara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa identitas etnis dapat berperan sebagai pendorong dalam melakukan kompetensi komunikasi antara mahasiswa etnis Tionghoa dengan mahasiswa pribumi. Identitas etnis yang berbeda, tidak menjadikan penghambat dalam kompetensi komunikasi yang mereka lakukan. Jenis kelamin, agama, asal daerah, dan pekerjaan orang tua mampu membentuk identitas etnis pada mahasiswa etnis Tionghoa, sedangkan usia beserta departemen, stambuk, dan tingkatan semester bukanlah karakteristik yang dapat membentuk identitas etnis pada mereka. Kompetensi komunikasi mahasiswa Tionghoa berada pada tataran yang cukup efektif. Meskipun identitas etnis yang berbeda dengan mahasiswa pribumi, lantas tidak membuat mereka enggan untuk melakukan kompetensi komunikasi dengan mahasiswa pribumi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan yang ada tidak membuat mahasiswa etnis Tionghoa menutup diri.

KOMPETENSI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA MASYARAKAT TALUAK DAN MASYARAKAT ACEH  DI TAPAKTUAN ACEH SELATAN



Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, antara lain:
1.        Proses komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh, sejauh ini telah berjalan baik, mereka saling menghormati dan memahami walaupun berbeda etnis. Tidak pernah terjadi konflik serius diantara mereka, walaupun ada hambatan ketika berlangsungnya komunikasi seperti bahasa, masyarakat Taluak umumnya tidak bisa berbahasa Aceh.
2.        Terjadinya pergeseran bahasa pada masyarakat Aceh ditandai dengan semakin sedikitnya jumlah masyarakat yang menggunakan bahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari, bahkan bahasa Aceh yang digunakan sudah bercampur dengan dialek bahasa Jamee.
3.        Adat istiadat masih memegang peranan penting di dalam segala pola kehidupan pada masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh.
4.        Kompetensi komunikasi antarbudaya masyarakat Taluak dan masyarakat Aceh terlihat dari motivasi, pengetahuan dan kecakapan mereka dalam berkomunikasi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat dikemukakan beberapa saran, antara lain:
1.        Bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan diharapkan untuk melestarikan bahasa daerah, mempelajari bahasa asing dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sesama etnik.
2.        Diharapkan dapat menginspirasi peneliti selanjutnya dan menjadi bahan rujukan dalam melihat kompetensi komunikasi dengan masyarakat yang berbeda budaya, khususnya dalam adat istiadat suku bangsa Indonesia.
3.        Bagi peneliti yang ingin melanjutkan penelitian ini bisa mengkaji dengan menggunakan pendekatan campuran (mixed method) untuk mengukur kompetensi komunikasi antarbudaya masyarakat yang berbeda etnik dan budaya.

DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, A.C. (2002). Pokoknya Kualitatif: Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penelitian. Bandung: Pustaka Jaya bekerjasama dengan Pusat Studi Sunda.
Bungin, Burhan. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
_____________. (2011). Penelitian Kualitatif edisi Kedua. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
_____________. (2012). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Prenada Media Group.
_____________. (2013). Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat Edisi Pertama. Jakarta: Prenada Media Group.
Creswell, J.W. (2010). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Denzin, Norman K & Lincoln, Yuonna S. (2009). Handbook of Qualitative Research, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
DeVito, Joseph A. (1997). Human Communication. (terj) Komunikasi Antarmanusia. (Ed.5). Jakarta: Profesional Books. 
Ermita Aksan, Eka. (2009). Komunikasi Antarbudaya Suku Jawa dan Keturunan Cina. Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 7, No. 1, Januari-April 2009. 
Griffin, E.M. (2003). A First Look u Communication Theory. Mc Grraw-Hill Companies.
Gundykunst, William & Young Yun Kim. 2003. Communicating with Strangers. New York : Mc. Graw Hill International.
Hidayat, Dedy N. (1999). Paradigma dan Perkembangan Penelitian Komunikasi. Jurnal ISKI, Vol. 3/April 1999. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Iskandar. 2009. Metodologi penelitian kualitatif: Aplikasi untuk Penelitian Pendidikan Hukum, Ekonomi & Manajemen, Sosial, Humaniora, Politik, Agama dan Filsafat. Jakarta: GP Press.
Josephine, Maria Elizabeth. (2012). Analisa Kompetensi Komunikasi Lintas Budaya Dalam Menyelesaikan Konflik Lintas Budaya (Studi Kasus Sekretariat Asean Jakarta). Tesis dipublikasikan. Universitas Indonesia.
Kriyantono, Rachmat. (2014). Teknis Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Group.
Kurniawan, Freddy. (2011). Kompetensi Komunikasi Antarbudaya (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Kompetensi Komunikasi Antarbudaya Anggota Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Etnis Tionghoa dan Jawa). Skripsi dipublikasikan. Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Lee Brown, Clara. (2009). Heritage Language and Ethnic Identity (A Case Study of Korean-American Collage Students. International Journal of Multicultural Education Vol. 11, No.1. U.S.A: The Univertsity of Tennessee, Knoxville.
Lestari, Puji. (2007). Stereotip dan Kompetensi Komunikasi Bisnis Antarbudaya Bali dan Cina (Studi di Kalangan Pengusaha Perak Bali dan Cina). Jurnal Ilmu Komunikasi Vol. 4 No. 1, Juni 2007.
Liliweri, Alo. (2003). Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta: LkiS.

_____________. (2001). Gatra-Gatra Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Littlejohn, Stephen W. (2001). Theories of Human Communication Fifth Edition. New York: Wadsworth Publishing Company.
Littlejohn, Stephen.W & Foss, K.A. (2011). Teori Komunikasi-Theories of Human Communication, Edisi Sembilan. Jakarta: Salemba Humanika.
Lubis, Lusiana, A. (2012). Pemahaman Praktis Komunikasi Antarbudaya. Medan: USU Press.
_____________. (2014). Peran identitas Etnis dalam Komunikasi Antarbudaya pada Mahasiswa Pendatang di Universitas Sumatera Utara.
_____________. (2012). Komunikasi Antarbudaya Etnis Tionghoa dan Pribumi di Kota Medan. Jurnal Ilmu Komunikasi Vol. 10 No. 1, Januari-April 2012, ISSN 1693-3029. 
Lubis, Suwardi. (1999) Komunikasi Antarbudaya: Kajian Kasus Suku Batak Toba dan Suku Tionghoa di Sumatera Utara, Medan: USU Press.
Lustig, Myron W & Koester, Jolone. (2010). Intercultural Competence (Interpersonal Communication Across Cultures). Sixth Edition. America: Pearson International Edition.
Martin, Judith dan Thomas K. Nakayama. (2007). Intercultural Communication in Contexts. New York: Mc Graw Hill International.
Masril, Munzaimah. (2011). Kompetensi Komunikasi Antarbudaya (Analisis Hubungan Kecemasan dan Ketidakpastian terhadap Kompetensi Komunikasi Antarbudaya Warga Negara Jepang di Indonesia), Tesis dipublikasikan. Universitas Sumatera Utara.
Moleong, Lexy J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Morissan. (2014). Teori Komunikasi: Individu hingga Massa. Jakarta: Kencana.
Mulyana, Deddy. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif, Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial lainnya, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
_____________. (2004). Komunikasi Efektif: Suatu Pendekatan Lintasbudaya, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyana, Deddy & Rakhmat, Jalaluddin. (2003). Komunikasi Antarbudaya, Bandung: Remaja Rosdakarya.
_____________. (2004). Metode penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
_____________. (2005). Komunikasi Antarbudaya: Panduan berkomunikasi dengan orang-orang berbeda budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Netriroza, Arifni. (2007). Masyarakat dan Kesenian Nanggroe Aceh Darussalam, Jurnal Etnomusikologi, No. 6, Tahun 3, September 2007, Universitas Sumatera Utara.
Neuman, W. Lawrence. (2013). Metodologi Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: PT Indeks.
Nisa, Khairun. (2012). Wujud Akulturasi Budaya Arab-Sunda pada Masyarakat Pasar Rebo, Kelurahan Nagri Kidul Purwokerto.
Noro Iswari, Andriana. (2012). Komunikasi Antarbudaya di Kalangan Mahasiswa (Studi tentang Komunikasi Antarbudaya di Kalangan Mahasiswa Etnis Batak dengan Mahasiswa Etnis Jawa Universitas Sebelas Maret Surakarta), Skripsi dipublikasikan. Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Novianti, Evi. (2014). Pola Komunikasi Pasangan Antar Suku Sunda-Minang di Bandung (Studi Kasus Etnografi Komunikasi Pasangan Pedagang Sunda-Minang Perantauan dalam Pembentukan Suku di Pasar Baru Trade Center). Jurnal Kajian Komunikasi, Vol. 2, No. 2, Desember 2014.
Purwasito, Andrik. (2003). Komunikasi Multikultural, Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Raharjo, Turnomo. 2005. Menghargai Perbedaan Kultur. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Redzuan Lee, Mohd Najib.,  Muchtari, Andanastuti., Abdullah, Shahrum., & Mastor, Khairul Anwar. (2012). Malaysian Student’s Manifestation of Cultural Adaptattion and Resilience during Their Sojourn in Germany. Asian Social Science. Vol. 8, No. 16, ISSN 1911-2017 E-ISSN 1911-2025. Malaysia: Canadian Center of Science and Education.  
Samovar, L. A dan Richard E. Porter. (2007). Communication between Cultures 6th Edition, Belmont California: Thomson and Wadsworth Publishing Company.
Samovar, L. A, Porter, R. E. & McDaniel, E. R. (2010). Komunikasi Lintas Budaya Edisi 7 “Communication Between Cultures. Jakarta: Salemba Humanika.
Sihabudin, Ahmad. (2013). Komunikasi Antarbudaya: Suatu Perspektif Multidimensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Silalahi, U. (2009). Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Adiama.
Siska Sari, Paulina. (2014). Komunikasi Antarbudaya Remaja Etnis Keturunan Arab dengan Remaja Etnis Jawa di Surakarta (Studi Deskriptif Kualitatif Komunikasi Antarbudaya pada Remaja Etnis Keturunan Arab dengan Remaja Etnis Jawa di Pasar Kliwon Solo). Fisip. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Slocum dan Hellriegel, M. (2009). The Communication Competence of Leaders in a Knowledge-Based Organization. University of Jyvaskyla.  
Strauss, Anselm & Corbin, Juliet. (2003). Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif (Tata Langkah dan Teknik-Teknik Teoritisasi Data). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Spitzberg, B.H. & Cupach, W.R. (1984). Interpersonal Communication Competence. Beverly Hills: Sage.   
Stewart L, Tubbs dan Sylvia Moss. (2005). Human Communication “Kontek-Kontek Komunikasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta.
Wahyuni, Sri. (2004). Tata Karma Suku Bangsa Aneuk Jamee di Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Suwa Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. Banda Aceh.
                                                                                                                                                                               








1 Response to "KOMPETENSI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA MASYARAKAT TALUAK DAN MASYARAKAT ACEH DI TAPAKTUAN ACEH SELATAN"

Thomas M. Baily said...

Public relations falls under the buy an assignment marketing coursework and can even be pursued independently.