Transformasi Perpustakaan Dan Kearsipan
Berbasis Inklusi Sosial
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan Rahmat dan Karunia –Nya, sehingga penyusunan Karya Tulis yang
berjudul ” Transformasi Perpustakaan dan Kearsiapan Berbasis Inklusi Sosial“.
Penyusunan Karya Tulis ini,
disampaikan sebagai salah satu syarat bagi penulis sebagai pelamar pada Lelang
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk Posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Aceh Utara.
Penulis perlu menyampaikan rasa
terima kasih kepada ;
1.
Bupati,
Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, yang telah
memberikan kesempatan bagi penulis mengikuti Seleksi Lelang Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratma di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara;
2.
Tim
Seleksi yang telah menerima semua
persyaratan yang telah ditentukan dan memberikan kesempatan bagi penulis untuk
mengikuti seluruh tahapan seleksi sampai dengan dinyatakan selesai;
3.
Semau
pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan sehingga penulis dapat menyelesaikan
karya tulis ini.
Akhir kata, harapan penulis, semoga
Karya Tulis ini dapat menjadi salah satu bahan masukan dalam perumusan Perbaikan
Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara dikemudian hari.
Hormat
Penulis
Yulizar, S.Sos., M. Si
Transformasi Perpustakaan Dan Kearsipan Berbasis Inklusi Sosial |
Transformasi Perpustakaan Dan Kearsipan Berbasis Inklusi Sosial
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan pada pasal 2 menyebutkan bahwa perpustakaan
diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan.
Hal ini menunjukkan bahwa
perpustakaan mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan bagi
masyarakat yang dikelola secara profesional dan terbuka bagi semua kalangan
sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan dapat diukur capaian
kinerja bagi kesejahteraan masyarakat. Pembelajaran sepanjang hayat merupakan
kata kunci dalam pengembangan transformasi perpustakaan berbasis inklusi
sosial.
Perpustakaan dapat mengambil peran
bukan hanya sebagai pusat informasi, lebih dari itu perpustakaan dapat
bertransformasi menjadi tempat dalam pengembangan diri masyarakat sehingga
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi
perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan wujud perpustakaan sebagai
pembelajaran sepanjang hayat. Di mana perpustakaan bukan hanya sebagai pusat
sumber informasi tetapi lebih dari itu sebagai tempat mentrasformasikan diri
sebagai pusat sosial budaya dengan memberdayakan dan mendemokratisasi
masyarakat dan komunitas lokal dalam upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Sementara
itu, Dalam pelaksanaan kegiatan pada sebuah lembaga/instansi yang semakin maju
dan berkembang, maka semakin banyak pula data-data, berkas maupun arsip yang
terkumpul dan disimpan karena masih mempunyai nilai guna. Sehingga perlu
penyimpanan secara sistematis sehingga apabila dibutuhkan dapat diketemukan
dengan mudah dan cepat.
Arsip sangat berperan penting dalam
perjalanan kehidupan suatu lembaga/instansi oleh karena itu untuk menjaga daur
hidup arsip dari mulai tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan
pemindahan serta pemusnahannya, diperlukan sistem yang baik dan proses benar
benar. Disini arsip merupakan suatu rekaman dari suatu kegiatan dan catatan
suatu informasi tentang suatu hal. Arsip yang ada pada suatu lembaga/instansi
merupakan bahan resmi dari suatu perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara, juga berfungsi menyediakan bahan bukti untuk
pertanggung jawaban kegiatan organiasi yang bersangkutan. Dengan demikian arsip
diperlukan untuk keperluan pengambilan keputusan atau kebijaksanaan baru oleh
pimpinan lembaga/instansi yang memerlukan data kearsipan.
B. TUJUAN
rangka
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di esalon II.b dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
telah membentuk Tim Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, salah
satunya adalah Posisi Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Aceh Utara.
Berkaitan
dengan perihal tersebut diatas, maka Tujuan penulis membuat Karya Tulis dengan
Judul “Transformasi Perpustakaan dan Kearsipan Berbasis Inklusi
Sosial “, guna memenuhi salah satu persyaratan
yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi .
Sedangkan
maksud dari Karya Tulis ini, kiranya
dapat menjadi salah satu bahan masukan dan pertimbangan dalam perumusan capaian
target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kebupaten Aceh Utara dimasa
yang akan datang.
C.
LANDASAN
YURIDIS
Penyusunan
karya tulis ini dilandasi oleh aspek
yuridis, antara lain :
1.
Undang-undang Nomor 43 tentang Tahun
2009 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 14 Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3.
Undang-undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan;
5. Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
6. Surat Edaran Menteri Aparatur
Negara RI Nomor SE/06/M.PAN/3/2005 tentang Perlindungan, Pengamanan dan
Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara Terhadap Musibah/Bencana;
BAB
II
PERMASALAHAN
A.
IDENTIFIKASI
MASALAH
A.1. Bidang
Perpustakaan
Menurut Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah
institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara
profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Perpustakaan
diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi,
keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian,
informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Perpustakaan
berbasis inklusi sosial, yaitu perpustakaan proaktif yang dapat membantu
idividu dan masyarakat untuk mengembangkan keterampilan dan kepercayaan diri,
dan membantu meningkatkan jejaring sosial. Perpustakaan juga mendukung
komunitas, orang dewasa dan keluarga untuk belajar di perpustakaan.
Dari uraian di atas,
ada satu benang merah yang dapat ditarik bahwa perpustakaan adalah tempat untuk
melayankan informasi melalui koleksi bahan pustaka yang dimilikinya. Keberadaan
suatu perpustakaan adalah untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki
kesadaran informasi yang baik. Kesadaran akan arti penting informasi inilah
yang lazim disebut dengan literasi informasi.
A.2. Bidang Kearsipan
Pengelolaan kearsipan pada dasarnya
merupakan salah satu kegiatan yang ditujukan untuk mengelola segala
dokumen-dokumen yang ada dalam suatu organisasi atau instansi yang dapat
digunakan sebagai penunjang aktivitas organisasi tersebut dalam mencapai
tujuannya.
Berdasarkan Pasal 3 Undang-undang
No. 43 Tahun 2009 antara lain dirumuskan
bahwa tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah: (a) menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang
dilakukan oleh lembaga
negara, pemerintah daerah, lembaga
pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan
perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional, (b) menjamin
ketersediaan arsip autentik dan terpercaya sebagai alat bukti sah, (c) menjamin
terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan, (d) menjamin perlindungan kepentingan negara dan
hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip
yang autentik dan
terpercaya, (e) mendinamiskan
penyelenggaraan kearsipan
nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu, (f) menjamin keselamatan
dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, (g) menjamin keselamatan aset
nasional dalam bidang
ekonomi, sosial, politik budaya, pertahanan, serta
keamanan sebagai identitas
dan jati diri
bangsa dan (h) meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam
pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang
autentik dan terpercaya.
Dari uraian di atas, maka dapat
diketahui arti pentingnya kearsipan
yaitu mempunyai jangkauan yang amat luas. Di mana kearsipan mempunyai
peranan sebagai pusat ingatan, sumber informasi serta sebagai alat pengawasan
yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka melaksanakan segala
kegiatannya.
B.
PERUMUSAN
MASALAH
Dari
hal tersebut diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Bidang
Perpustakaan
a. Pemanfaatan Teknologi Informasi Perpustakaan
belum optimal. Dengan makin transparannya batas antara
negara dan wilayah, maka suka atau tidak suka perpustakaan harus menerima
perkembangan teknologi informasi dan mengaplikasikannya ke dalam
layanan-layanan perpustakaan, sehingga kualitas pelayanan yang ada di
perpustakaan akan meningkat. Membanjirnya informasi mengharuskan perpustakaan
untuk bisa selalu mengadopsi informasi informasi baru yang selalu berkembang
untuk kepentingan masyarakat penggunanya. Sehingga adanya layanan online di perpustakaan merupakan
keharusan.
b. Sumber Daya Manusia. Perpustakaan
akan dengan mudah ditinggalkan para penggunanya jika hanya berfungsi sebagai
gudang buku dengan staf yang tidak bergairah alias tanpa greget. Pustakawan
sering terjebak dan terkungkung pada rutinitas pekerjaan fisik tanpa ada
keinginan untuk mengembangkan diri dan belajar bagaimana mengolah dan
memanfaatkan seluruh informasi yang dimiliki perpustakaan. Hal tersebut tentu
akan menguatkan citra perpustakaan sekedar sebagai museum buku tanpa memberi
nilai lebih terhadap informasi yang dikandungnya.
c. Gedung/Ruang Perpustakaan. Perpustakaan
tidak saja sebagai tempat untuk mencari informasi bagi orang yang akan
melakukan penelitian, membuat karya tulis, makalah, tugas kuliah, membuat
artikel, feature, tetapi juga sebagai tempat untuk bersantai, refreshing,
rekreasi (otak) bagi pengunjungnya. Oleh karena itu perpustakaan harus menjadi
tempat yang menyenangkan, memberi inspirasi, menciptakan karya, menuangkan
gagasan, sehingga perlu dibuat suasana yang nyaman dan aman. Kondisi nyaman dan
aman perlu dibentuk, mengingat salah satu fungsi perpustakaan adalah sebagai
tempat untuk rekreasi, yang semestinya perlu membuat rancangan interior
perpustakaan secara matang.
d. Koleksi Bahan Pustaka Yang Terbatas. Pengadaan bahan pustaka
baru sangat berguna untuk menyegarkan koleksi bahan pustaka yang ada, sekaligus
untuk menggantikan bahan pustaka yang sudah kadaluwarsa untuk distock opname. Selain itu, masalah
yang sering muncul adalah penyusunan judul buku untuk perpustakaan yang lebih
mengedepankan mentalitas proyek dengan mengambil judul buku hanya dari satu
penerbit yang memberikan komisi tertinggi. Atau perpustakaan hanya pasrah
seratus persen kepada toko/distributor buku untuk pengadaan bahan pustaka.
Model pengadaan buku yang demikian hanya akan menghasilkan “perpustakaan yang
membodohkan”.
e.
Belum
termanfaatnya perpustakaan sebagai ruang kegiatan masyarakat. Perpustakaan
harus bertransformasi, kalo dulu hanya layanan baca, sekarang itu lebih pada
kegiatan yang meningkatkan partisipasi masyarakat. Jadi bukan hanya sebagai
tempat baca saja, tapi juga tempat berkegiatan dengan harapan perpustakaan
memang benar-benar jadi pusat informasi.
2.
Bidang
Kearsipan
a.
Kurangnya
pengertian terhadap pentingnya arsip. Dengan belum atau
kurang dipahaminya pengertian terhadap pentingnya arsip, mengakibatkan
berfungsinya arsip sebagai pusat ingatan organisasi tidak tercapai, dan akhirnya
tugas-tugas di bidang kearsipan dipandang rendah.
b.
Kualifikasi
persyaratan pegawai tidak dipenuhi. Hal ini terbukti
dengan dengan adanya penempatan pegawai yang diserahi tugas tanggung jawab
mengelola arsip tidak didasarkan pada persyaratan yang diperlukan, bahkan
banyak yang beranggapan cukup dipenuhi pegawai yang berpendidikan rendah.
Pegawai kearsipan yang kurang cakap dan kurang terbimbing secara teratur
mengakibatkan tidak dapat mengimbangi perkembangan dalam pengarsipan dokumen
aset.
c.
Kerusakan
arsip yang terjadi karena kurangnya perawatan, maupun
oleh kerusakan yang disebabkan oleh hal-hal di luar kemampuan manusia untuk
mencegahnya (Force Majeure), seperti
bencana alam, kerusakan, dan sebagainya.
BAB III
ANALISIS PERMASALAHAN DAN
ALTERNATIF KEBIJAKAN
A.
ANALISIS
PERMASALAHAN
1.
Bidang
Perpustakaan
Perpustakaan yang ideal pada dasarnya adalah sebuah perpustakaan
yang mampu memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang mampu melakukan revolusi
minat baca pada masyarakat. Mampu mengubah karakter masyarakat dari tidak suka
membaca menjadi suka membaca. Mengubah masyarakat tuna informasi menjadi
masyarakat yang berliterasi atau melek informasi.
Perpustakaan
perlu bertransformasi menjadi layanan berbasis inklusi sosial. Hal itu
dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang berliterasi dan meningkatkan peran
literasi untuk kesejahteraan. Pelayanan inklusi perpustakaan perlu dirancang
kembali agar memiliki kebermanfaatan yang tinggi bagi masyarakat. Sebab
literasi dan masyarakat yang literate merupakan puncak pencapaian
dari suatu proses panjang pendidikan yang ditempuh masyarakat. Jadi pelayanan perpustakaan berbasis
inklusi sosial harus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup pengguna
perpustakaan.
Perpustakaan
harus dapat berperan sebagai gerbang informasi (information gateways)
dengan perangkat yang dimiliki. Dengan demikian kegiatan perpustakaan tidak
hanya mengelola informasi yang dimiliki, melainkan juga memberi kemudahan para
pengguna untuk mengakses dan memanfaatkan informasi tersebut. Kandungan
informasi dalam perpustakaan harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak
hanya menjadi rekaman informasi belaka. Informasi yang dimiliki diharapkan dapat
dikelola maupun dikemas dengan menarik (edutainment) sehingga setiap
pengguna merasa puas dengan layanan perpustakaan.
2.
Bidang
Kearsipan
Arsip adalah
kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai
sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
Arsip merupakan suatu benda yang
dapat dikatakan sangat penting bagi suatu instansi, terutama arsip yang memiliki
bobot kepentingan dan nilai-nilainya yang tinggi bagi instansi.
Dalam kronologi instansi tentu saja
bukanlah suatu perjalanan yang singkat atau diperuntukkan jangka pendek,
melainkan untuk kronologi yang terus menerus dan berkelanjutan. Mengingat
akan pentingnya arsip maka perlu adanya pengelolaan arsip, penataan arsip atau juga
dikenal dengan manajemen kearsipan yang tepat dan efesien sehingga dapat menjamin
ketersediaan informasi secara cepat, tepat, lengkap dan berkualitas.
Pengelolaan
arsip harus memperhatikan sistem yang paling sesuai dengan keadaan suatu instansi,
dengan penataan arsip yang tepat akan memudahkan dalam penemuan kembali arsip. Meskipun
arsip berperan penting dalam suatu instansi tapi sampai saat ini pengelolaan arsip
yang baik seringkali diabaikan dengan berbagai macam alasan. Masih banyak arsip
yang ditemui dalam keadaan tertumpuk didalam gudang maupun disekitar ruangan kerja
sehingga arsip tersebut mudah rusak dan sulit untuk ditemukan. Kurangnya kesadaran
dari diri pegawai akan pentingnya arsip, kurangnya tenaga ahli dibidang arsip atau
keterbatasan sarana dan prasarana yang menjadi salah satu alasan menjadi buruknya
pengelolaan arsip.
B.
ALTERNATIF KEBIJAKAN
1.
Bidang Perpustakaan
a.
Pemanfaatan
Teknologi Informasi Perpustakaan.
Trend perpustakaan modern yang
berbasis teknologi informasi telah menjadi tuntutan global. Orientasi layanan
prima dan distribusi akses informasi yang lebih luas berbasis kecanggihan
teknologi menjadi visi masa depan perpustakaan. Perpustakaan harus
bertransformasi ke dalam bentuk perpustakaan maya (virtual library),
perpustakaan tanpa dinding (library without wall), bahkan perpustakaan
digital (digital library). Koleksi perpustakaan pun dilengkapi dengan
koleksi cetak hingga elektronik dengan piranti teknologi termutakhir seperti
DVD (Digital Versatiel Disc). Perpustakaan tidak sekedar berfungsi
sebagai tempat yang asyik bagi para kutu buku melainkan juga sebagai gerbang
dan akses layanan informasi bagi masyarakat luas.
b. Memiliki desain ruang
yang menarik. Selama ini ruang perpustakaan terkesan
sebagai ruang yang serius dan kaku. Padahal perpustakaan dapat didesain dengan
menarik dan terkesan santai. Perpustakan dapat menghadirkan ruang rapat, ruang
komputer dan audio, mengintegrasikan
antara ruang baca dengan galeri seni, café serta menyediakan bagian referensi
tentang musik serta menyediakan ruang khusus untuk anak-anak .
c. Memiliki koleksi yang
variatif sesuai keinginan pemustaka. Memasuki dunia
4.0 sangat penting bagi perpustakaan untuk mengikuti trend dunia agar dapat
meningkatkan kualitas perpustakaan. Perpustakaan harus melakukan survey
kebutuhan pemustaka, harus rajin mendengar masukan dari pemustaka terkait
koleksi bahan pustaka sehingga pemustakan memiliki pengetahuan dan keterampilan
yang mampu meningkatkan produktivitasnya.
d.
Peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan. Pustakawan sebagai unjung tombak penggerak
literasi diharapkan mampu menjadikan perpustakaan sebagai tempat masyarakat
mencari informasi maupun mengembangkan potensi-potensi lainnya yang berdampak
meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam meningkatkan perekonomian
masyarakat secara signifikan.
Pustakawan harus memahami kekuatan lokal dan menjadikannya
sebagai program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan ekonomi
dan industri.
Pemerintah perlu menyelesaikan masalah ini dengan mengangkat
pustakawan kontrak, serta memberikan/mengirimkan pustakawan ke berbagai
pelatihan perpustakaan.
e. Mempunyai layanan yang
berkualitas. Perpustakaan
selain menyediakan sumber-sumber bacaan untuk menggali informasi dan
pengetahuan juga wajib memfasilitasi masyarakat dengan berbagai kegiatan
pelatihan dan keterampilan, yang bertujuan untuk pemberdayaan sosial-ekonomi
masyarakat.
Ragam layanan antara lain :
-
Membentuk klub pembaca. Perpustakaan dapat
memfasilitasi pembentukan kelompok pembaca, klub buku, kelompok penggemar buku,
maupun kelompok diskusi berdasarkan selera pembaca terhadap buku-buku tertentu.
-
Membentuk klub penulis. Pembukaan layanan
khusus tentang kepenulisan ini sangat penting, mengingat budaya menulis
merupakan tindak lanjut dari budaya membaca yang menjadi misi perpustakaan.
Mengembangkan budaya baca tanpa diikuti dengan budaya tulis, ibarat “membangun
rumah tanpa atap”, sangat rentan terhadap terpaan angin budaya lainnya.
-
Membuka layanan lifeskill/kecakapan hidup. Hal ini dapat ditempuh dengan membuka
aneka kursus di perpustakaan. Kursus komputer, Bahasa Inggris,
jarimatika/sempoa, dan lainnya akan menjadi menu layanan yang menyenangkan di
perpustakaan.
-
Membuka layanan galeri seni budaya. Perpustakaan
dapat menjadi salah satu pusat kebudayaan masyarakat dengan menggelar secara
periodik seni tari, musik, teater, mendongeng (story telling) dan puisi.
-
Membuka layanan pameran. Perpustakaan dapat menjadi salah satu
pusat layanan pameran secara berkala produksi hasil karya masyarakat pengguna
perpustakaan.
11
|
2.
Bidang Kearsipan
a.
Menggunakan sistem penyimpanan yang
tepat dan sesuai. Masing-masing sistem pengarsipan mempunyai spesifikasi
tersendiri.
b.
Manyediakan tempat dan sarana
perlengkapan arsip yang memadai serta mengikuti perkembangan teknologi.
c.
Menyeleksi pegawai yang akan ditempatkan
di bagian arsip, baik dari segi kompetensi maupun mental serta etos kerjanya.
d.
Menciptakan prosedur peminjaman dan
pengembalian arsip yang memadai, misalnya dengna menggunakan bon peminjaman
arsip yang lazim disebut sebagai Out Slip.
BAB IV
KESIMPULAN
A.
KESIMPULAN
1.
Bidang
Perpustakaan
-
Perpustakaan berbasis inklusi sosial
merupakan upaya meningkatkan akses kepada masyarakat agar mendapatkan informasi
yang mereka butuhkan. Sehingga terjadi proses belajar yang mendorong
kreativitas dan inovasi agar menjadi produktif, bagi kesejahteraan masyarakat
itu sendiri.
2.
Bidang Kearsipan
-
Dokumen-dokumen penting atau arsip harus
disimpan dengan sebaik-baik mungkin, agar jika arsip di butuhkan kembali dapat
ditemukan dengan mudah dan cepat sehingga pelayanan yang diberikan menjadi
lebih efektif.
Catatan : Kalau Anda perlu artikel ini silakan ambil, kami sudah niatkan sedekah
0 Response to "Transformasi Perpustakaan Dan Kearsipan Berbasis Inklusi Sosial"
Post a Comment